DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan hasil Patroli Siber BPOM periode Januari hingga Desember 2024, ditemukan ribuan link penjualan produk kosmetik ilegal di berbagai platform marketplace. Produk-produk tersebut tidak hanya tidak memiliki izin edar, tetapi juga mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) melakukan pemusnahan terhadap temuan bahan berbahaya pada pangan berupa boraks dan produk tanpa izin edar (TIE).